Menapak Jalan Menuju Teologi Pembebasan.

doBRak GPMI Bandung

January 13, 2007

Korupsi

Filed under: doBRak
Sekolah Anti Korupsi Mungkinkah?
Oleh Ibn Ghifarie

Tak sedikit hasil berpendidikan tinggi dan terdidik di dunia akamesik. Entah itu prodak dalam negeri maupun luar negeri. Yang jelas semuanya berupaya melanggengkan status quo. Lantas, apa yang kita bisa perbuat dalam meminimalisir perbuatan lalim tersebut?

Bila KM UGM (Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Madja) dan UIN Sarif Hidayatullah sekira 1 tahun lalu membuat (SAK) Sekolah Anti Korupsi beserta kurikulum dan tenaga profesionalnya. Meski, terbatas pesertanya.

Singkat kata, apakah UIN SGD Bandung harus mengikuti pembuatan SAK tersebut? Jangan-jangan dihadirkanya pelatihan tersebut, malah melanggengkan tradisi korup.

Nyatanya, tak ada pendidikan khusus korupsi atau anti korupsi di KBM (Keluarga Besar Mahasiswa) UIN SGD Bandung, baku hantam antara Legislatif dan Eksekutif dan menjamuarnya lahar basah guna memperkuat posisi di kedua lembaga tinggi mahasiswa itu semakin semberawut. Terselenggarakanya Sekolah Anti Korupsi (SAK) apalagi. [Ibn Ghifarie]

Cag Rampes, Pojok pusInfoKom,08/01;14.36 wib

January 10, 2007

Tahun Baru

Filed under: doBRak

Secercah Harapan Di Tahun 2007

oleh Ibn Ghifarie

 

Entah apa yang tersirat dalam benakku, manakala satu bilangan enam (2006) terlewati. Kini, deretan huruf tujuh pun sangat kita dambakan kehadirannya. Tentunya dengan secercah ikhtiar lebih baik dalam mengarungi samudra kehidupan ini.

Adalah teriakan Takbir, Tahmid, Tasbih yang diiringi dengan perepetan terompet dan kumpulnya masyarakat saat pergantian tanggal bersebut. Sungguh menakjubkan perhelatan akbatr itu.

Seolah-olah manusia harus mulai mengeja sekaligus menerka bayang-banyak rutinitas kehidupan. Perbaikan ke arah yang lebih arif pun menjadi tumpuan semua orang. Meski, semuanya tergantung pada kemampuan seseorang dan kapasitas Tuhan dalam memdramakan dunia.

Thus, mari kita awali tahun baru dengan pelbagai kegiatan baik dan bermanfaat. Selamat Tahun Baru 2007 [Ibn Ghifarie]

Cag Rampes, pojok Sekre Kere, 01/01;0.06 wib

January 9, 2007

Kisruh Haji

Filed under: doBRak
Antara Rahmat, Laknat dan Risalah Tuhan
Oleh Ibn Ghifarie

Alih-alih manusia menjadi kholfah di bumi, dari Tuhan sesunguhnya. Maka dengan serta merta abid itu beralih fungsi menjadi seolah-olah penguasa jagat raya ini, hingga seakan-akan mendektarasikan diri sebagai nomor satu di dunia.

Tak ayal lagi, deretan agama di luar kelompoknya pula menjadi bahan cemoohan, cacian, hujatan sekalipun saling kafir-mengkafirkan, bahkan berujung pada peperangan atas nama risalah Tuhan antar golongan tersebut.

Salah satunya dengan menertibkan keyakinan Ahmadiyyah, Yusman Roy Sholat Bi Lingual, Lia Eden, Sekte Kiamat oleh organisasi tertentu.

Singkat kata, benarkah kehadiran agama untuk memberikan rahmat manusia di bumi sesuai dengan pesan Tuhan atau guna melestarika laknat sekaligus keserakahan manusia semata? Entahlah….[Ibn Ghifarie]

Cag Rampes, Pojok PusInfoKomp, 08/01;14.32 wib

Seolah-Olah Tuhan

Filed under: doBRak
Tuhan Pun Tertawa, Muhammad Menangis dan MUI Marah
Oleh Ibn Ghifarie*
 

Belum lama ini, terjadi peristiwa yang mengejutkan bagi pihak Majlis Ulama Indonesia (MUI), bahkan acapkali kebakaran jenggot. Pasalnya, beberapa pekan kebelakang ada beberapa kumpulan pengajian mengajarkaan hal-hal yang bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah. Hingga disinyalir aliran tersebut dapat membuat resah dan geram masyarakat alias menyesatkan.

Kemudian, yang pada akhirnya berujung pangkal pada penisbian, bahkan sekaligus menafikan adanya Tuhan. Sebut saja, yang terjadi di Malang, yakni Ponpes Ma’dinul Asro, yang dipimpin oleh H Yusman Roy; di Bekasi, tepatnya di daerah Bantar Gebang, yang terdapat Mazlis Dzikir Ponpes al-Musyarofah yang dikepalai oleh Syaikh Maulana. Lembaga ini dinilai mengajarkaan ajaran sesat, sebab salah satu ajarannya adalah menghalalkan perbuatan zinah. Apalagi perlakuan bejad ini dilakukan secara langsung oleh kepala Ponpes tersebut kepada jemaahnya; di Probolinggo pun terjadi hal yang serupa.

Namun, berbeda caranya. Yakni dengan mengeluarkaan buku habis gelap terbitlah terang. Konon, isi buku tersebut mengajarkan kepada kita untuk berbuat zina dengan siapa pun termasuk dengan ketua ponpesnya. Atau yang unik lagi, ketika menjamurnya sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah Indaramayu terdapat satu calon Bupati dan Wakil Bupati itu melakukan kampanye dengan membubuhkan potonya di sampul al-Qur’an. Tentunya naif sekali.

Dengan maraknya aliran-aliran bak jamur di musim hujan tiba, yang dapat menyesaatkan akidah umat Islam. Maka MUI sebagai lembaga yang menaungi segala problematika keumatan untuk menggapi permasalah tersebut. Tentunya harus cepat tanggap dan memberikan penjelasan terkait dengan persolan tersebut.  Namun, bukan berarti MUI tidak hanya berkutat dan dapat mengeluarkan fatwa-fatwa semata, tanpa harus berujung pangkal pada pemberian penjelasan kepada halayak banyak. Apalagi perkumpulan ulama nan kompleks lagi ragam ini, beralih propesi dari juru bicara Tuhan dalam memberikan m’alulat tentang aspek Mu’alammah dan Tauhidullah menjadi polisi agama. Waspadailah polisi agama itu.

Dengan demikian, maka sangatlah wajar apabila ada sekelompok tertentu yang beranggapan bahwa MUI bukan lagi kumpulan para ulama tapi polisinya agama. Karena lembaga tersebut hanya pandai mengeluarkan pendapat dan fatwa saja–yang mesti diamini oleh seluruh umat islam. Ketika tidak sepadan dengan pemahmannya dinilai tidak sepaham, bahkan terkadang dicap kapir dan halal darahnya. Hal ini terlihat dari isi gugatan pengacara H Yusman Roy kepada MUI. Seperti yang tedapat dalam HU Pikiran Rakyat (31/5);

Tim pengacara pemimpin pengajian lelaku Pondok Itikaf Sumberwaras Lawang Jatim, menolak berdamai dengan MUI Kab Malang. dan tetap melanjutkan gugatan perdatanya di Peradilan Negeri.

“Kami tidak akan menyatakaan damai dan mencabut gugatan terhadap MUI Malang. Jika pihak MUI sendiri juga mencabut fatwanya, yang menyatakan bahwa ajaran H Yusman Roy, M Amin dalam persidangan perdana gugatan perdata di PN Kapenje, senin (30/5)

Selain itu, katanya desakan agar MUI untuk meminta maaf secar terbuka kepada H Yusman Roy dan para santrinya melalui media masa selam minimal 4 bulan itu juga harus dipenuhi, ungkaap pengacara H Yusman Roy dengan tegas.

Sementara Majlis Hakim PN Kapenje, Soedarmadji S.H dan didampingi Taufan Mahdala itu menyarankan agar kedua belah pihak segera berdamai secara kekeluargaan.

Seperti yang diketahui secara bersama belum lama ini, MUI mengeluarkan fatwanya tentang bahaya ajaran ngaji lelaku di mana shalat menggunakan dua bahasa, yang diajarkaan oleh Yusman Roy tersebut sesat dan menyimpang dari ajaran al-Qur’an, sehingga kegiatan dipondok itu diberhentikan.

Tak hanya itu, MUI cabang Tulungagung Jatim pun ikut nimbrung berkenan dengan aliran tersebut. Yang secara resmi mengeluarkan fatwa sesat bagi ponpes Ma’dinul Asror yang dirusak oleh masa beberaapa waktu lalu. Wakil K H Mungin Arif kepada antara Tulungaagung, minggu (29/5) menyebutkan paling tidak terdapat tiga penyebab sesat tersebut.

Pertama, Ponpes telah mengajarkan paham semua yang ada dimuka bumi ini milik Allah, sehingga siapa saja boleh mengambilnya.

Kedua, Pada tataran tertentu umat Islam tidak wajib  menjalankan ibadah shalat lima waktu.

Ketiga, Akad perkawinan didasarkan pada suka sama suka tanpa harus melalui restu wali dan dihadapan 2 orang saksi. Tegasnya.

Menilik persolan-persolan di atas, yang membuat kita mengerutkan kepala. Jika kita ditanya tentang asal muasal lahirnya pemahaman tersebut. Tentunya akan sama jawabannya, yakni bersumber pada kitabullah dan sunnatrasul.  Namun, dalam mengejawatahkan teks tersebut dalam tatanan kehidupan nyata akan mendapat  halangan dan rintangan. Sebab berbeda kondisi ruang, waktu dan zamannya. Apalagi kita tidak memiliki “mentalitas keragaman”(pluralitas). Sebab faktor inilah yang acap kali menjadi biang kerok dalam menaggapi permaslahan-permasalahan tersebut. Walaupun, kemudian pada akhirnya akan tertumpu dan tergantung pada teks itu sendiri dan si pembaca. Karena kehadiraan teks matinya sang pengarang—meminjam istilah K Bartez.

Sementara menurut Azu Mardy Azra, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Memberikan komentar tentang maraknya aliran-aliran tersebut. Di salah satu stasiun TV swasta (27/5). Ia berujar bahwa menjamurnya pemahaman itu, di karenakan krisis identitas yang terjadi di masyaralat dalam perubahan tatanan sosial. Sehingga mencari format-format  baru guna diakui keberadaannya, katanya.

Selain itu, masih menurut Azra—panggilan akrabnya.   Ia memberikan tanggapan terhadap persoalan itu, tentunya ada motif lain terkait dengan menjamurnya kelompok keagamaan yang dianggaap sesat oleh sebagian golongan termasuk MUI. Yakni oleh orang yang mempunyai kepentingan tertentu, ujarnya.

Senada dengan pendapat di atas, A. Gunaryo, dosen pasca sarjaana  IAIN  Walisongo pun ikut berkomentar bahwa pemikiran pluralisme perkembangaannya ditentukan oleh dinamika dan kebijakan pandang masyarakat. Bukan campur tangan dan kendali pemerintah yang berkuasa,  ungkapnya.

Ia berpendapat,  jika campur tangan sampai terjadi inilah yang dikatakan sebagai  persoalan. Menurutnya terkadaang dalam pluralitas muncul berbagai sikap dan sifat atau perilaku yang tidak plural, tegasnya.   

Terlepas dari setuju atau pun tidak, dengan pemahman tersebut. Yang jelas Pluralisme agama yang hidup dan ada di Indonesia, termasuk di dalamnya keanekaragaman pemahaman atau aliran keagamaan yang ada didalam tubuh interen umat beragama adalah kenyataan historis yang tidak dapat dibantah oleh siapapun.

Dengan kata lain, pluralisme menegaskan bahwa kemajemukan, keragaman dan perbedaan merupakan satu kenyatan kemanusiaan. Atau satu-satunya fitrah kemanusiaan, tidak ada satu fakta kemanusiaan kecuali heteroginitas.

Dengan begitu, fenomena di atas kerapkali terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Yaitu sebuah realitas yang mengandung dua sisi yang berbeda, bagaikan mata uang.

Pertama adalah sisi manusia  serius dengan aktivitasnya, sehingga orang yang berada di sekiatarnya tak dihiraukan.

Kedua, adalah manusia yang “terlalu peduli”, sehinggan ingin tahu urusan orang lain. Dua sisi itu berakhir dengan “kebinasaan” dan “peniadan”, salah satu pihak karena tidak adanya “kesaling-mengertian” dan “kesaling-pemahaman” tentang karakter lain. Dari hal-hal yang kecil berubah menjadi yang besar. Bukankah kita menemukan pada diri kita sendiri yang tidak merasa senang dengan mereka yang berbeda? bukankah kita sering menggagap sesat kepada mereka yang berbeda paham dengan kita?.

Padahal Rasulullah sangat mengecam perbuatan itu, dengan mengeluarkan sabdanya” mencaci maki orang muslim itu kufur, sedangkan membunuhnya juga kafir” (H R Bukhari-Muslim).

Kalau begitu, apalah artinya petuah Rasulullah mengenai perbedaan sebagai Rahmat. Jelas hal ini belum membuahkan hasil yang memuaskan hati kita. Sebab kita masih berkeyakinan bahwa dengan keseragaman (monolitik) kita bisa mengentaskan segala permasalahan yang kita hadapi dengan dalih mudah dikendalikan dan teratur.

Maka di sini kita patut bertanya, konsep ataukah manusianya yang melenceng? Saya kira jawabanya ada pada yang terakhir. Jika ini benar, maka yang rusak adalah sistem pengetahuan dan konstruk-budaya yang melekat pada diri kita. Yakni cara pandang dan paradigma yang kita miliki perlu ditinjau ulang lagi. Jika perlu didekontruksi sekaligus direkontruksi menuju kepada Rahmat tadi. Dan kita sebagai manusia harus berani mengakui, baik secara nalar (episteme)—yang melahirkan beragam tafsir, maupun sikap dan jalah hidup (way of the lyfe) itu berbeda-beda.

Oleh karena itu, kita harus berani bersikap bijak (wisdem) terhadap berbagai perbedaan di antara kita. Karena dengan itu, akan melahirkan masyarakat yang penuh Rahmat—kasih sayang dan perdamaian yaitu masyarakat madani (Sivil society). Sebagaimana Tuhan berfirman, …dan di antara tanda-tanda kekuasan-Nya ialah menciptakan bumi dan langit serta berlain-lain bahasamu, dan warna kulitmua (QS Ar-Rum : 22); dan pada ayat lain, ….kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal dan menghormati satu sama lain (QS Al-Hujurat : 13); surat an-Naba 24-26; Katakanlah hai Muhammmad siapa yang membri rizki kepadamu dari langit dan dari bumi? Katakanlah Allah dan sesungguhnya kami atau kamu (non muslim) pasti berada dalam kebenaran atau kesesatan yang nyata, katakanlah kami (non muslim) tidak akan bertanggungjawab tentang dosa yang kami perbuat, dan kami tidak akan ditanya pula tentang apa yang kamu perbuat. Katakanlah tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian dia memberikan keputusan antara kita dengan benar dan dialah maha pemberi keputusan lagi maha mengetahui.

Bahkan nabi Muhammad sendiri pernah di tegur secara langsung oleh Tuhan melalui firmannya, ketika ia berkeinginan kelak, nanti umatnya itu menjadi satu golonganya. Artinya tidak ber-firkah-firhak hingga 73 golongan. Maka dengan jelas Tuhan berkata,  seperti yang termaktub dalam kitabnya,; kalaulah Tuhan menghendaki, tentunya akan beriman semua orang yang ada dalam bumi secara keseluruhan, maka apakah engkau Muhammad akan memaksa manusia, sehingga mereka beriman semua (QS Yunnus: 99);  atau dalam ungkapan lain sebermula sekalian umat manusia merupakan satu kaum dari Adam; kemudian mereka bercerai berai, jika tidak ada pernyatan Tuhanmu sebelumnya, niscaya di putuskan masalah-masalah mereka yang di perselisihkan. Tetapi manusia tidak berselisih pendapat mengenai kebenaran itu kecuali mereka yang telah menerima tanda-tanda yang jelas; dalam hal ini mereka melakukan dalam semata-mata.(QS Al-Baqarah : 213).

Sedangkan dalam tradisi yang lain seperti Kristen,  kita kenal ungkapan Konsili Vatikan II; …. yang mengakui keselamatan juga terdapat dalam ajaran agama lain selain di lingkungan Katolik Roma.

Namun,  lagi-lagi dalam kehidupan acapkali kita menemukan bahwa kearifan yang berdasarkan nilai-nilai Ilahiyyah dan Insaniyyah merupakan “kata-kata” yang lebih mudah di bicarakan dan sulit dijalankan. Sebab ia, adalah yang berdasarkan pada sikap bijak untuk menyikapi yang berbeda secara pemahaman dan cara pandang yang biasa kita anut—karena dalam masyarakat, individu satu dengan yang lainnya punya karakter, watak, sifat dan bentuk-bentuk budaya tertentu.

Berkenaan dengan hal ini, Henry Bergeson (Filusuf dari Prancis) membagi dua bentuk masyarakat. Pertama, masyarakat tertutup (fermes). Inilah masyarakat individu-individunya membentengi (ekslusif) dan membatasi dirinya dalam dinding-dinding asas, kepercayaan dan lembaga-lembaga yang diciptakannya.

Pada masyarakat ini, manusia terkungkung sekaligus statis; dan pada gilirannya tidak berkembang di karenakan kemandegannya.

Kedua, masyarakat terbuka (ouverte). Adapun masyarakat ini adalah kebalikan dari masyarakat yang tertutup. Yakni masyarakat yang tidak memiliki dinding-dinding yang membatasi sekaligus berani membuka diri dengan peradaban yang ada di masyarakat.

Pada masyarakat ini, keterbukan (inklusif), toleran dan sikaf kasih sayang antara sesama serta bijak dalam memahami orang lain merupakan kunci utamanya. Sebab mereka berada dalam landasan kesepakatan kontrak sosial yang mengacu pada nilai-nilai  Insaniyyah dan norma kedamaian dan kesejahteraan bersama. Inilah yang pada masa Rasululah di sebut ummah. Dan berbentuk masayarakat Madinah Al-Wunamwwarah. Tentu pada masa itu, muncul nabi Muhammad SAW menjadi figur yang menyatukan perbedaan berbagai perbedaan yang ada di masyarakat Arab. Saat itu Rasalullah lewat Piagam Madinah yang di sepakati oleh berbagai suku dan agama, berhasil mewujudkan masyarakat yang betul-betul ideal di dunia ini.

Sebagai mana yang kita ketahui, ternyata dalam hadits-hadits,  Rasulullah mewujudkan masyarakat itu berdasarkan pada nilai-nilai insaniyyah dan ilahiyyah. Kita tahu di dalamnya ada larangan dan aturan tertentu,  sehingga hal-hal yang bersifat kesejahteraan dan kemanusian dalam masyarakat diprioritaskan.

Di sinilah sikap Pluralisme yang berdasarkan ukhuwwah Insaniyyah wa Ilahiyyah menjadi penting untuk di wujudkan dalam kehidupan kita. Apalagi  masyarakat kita yang Multi-Budaya,  Etis dan agama, tentu harus di realisasikan. Karena dengan itu, kita sebagai manusia tidak akan lagi tersesak dengan garis pemisah antara kita dengan “manusia” dan yang-lain sebagai bukan manusia—karena manusia sesunguhnya adalah “satu-makhluk” yang beranekaragam.

Akhir kata, dengan hadir dan maraknya aliran-aliran “baru”, bahkan dianggap “ganjil” oleh sebagian golongan termasuk MUI. Terutama di Malang, Probolinggo,  Bekasi  dan Indramayu, dll. Mudah-mudahan dapat memberikaan pemahaman yang baru dalam khazanah keilmuan  Islam, yang pada akhirnya dapat membawa kita kepada derajat ketakwaan yang tebih tinggi. Itu pun akan terjadi mana kala kita mampu memahami dan mengakui perbedaan di antara kita. Baik dari segi agama, sekte/madzhab, Ormas, ras maupun etnis ini. Sehingga terbangunlah sisi persatuan dan kesatuan (kemanusiaan) yang tahun kemarin sempat awut-awutan, robek, hancur, bahkan sekaligus terkoyak.

Tak hanya itu, dengan memahami dan ikut andil dalam mewujudkaan pemahman pluralisme ini merupakan satu langkah awal menuju  pintu kebajikan dan pembebasan dalam memahari keragaman yang ada pada manusia.

Akan terapi, pluralisme dalam kontek ke kinian pluralisme tidak hanya kesadaran atau pemahaman adanya heterogentas, tapi harus juga terlibat secara pro aktif dalam mengejawatahkan nilai-nilainya.

Keharusan pro aktif inilah yang tidak disentuh, selama ini. Apalagi digumulai oleh orang-orang yang selama ini mengaku memehami pluralisme.

Jadi, bukan hanya mengakui tapi membiarkan orang lain yang bebeda dengan kita untuk berkretifitas dengan bebas.

Dengan demikian, pluralisme dalam pandangan Dr Alwi Shihab melalui buku Islam Inklusif (2001:41-42)  harus dibedakan dari;

Petama, pluralisme tidak semata menunjuan pada kenyataan tentang adanya kemajemukan. Namun yang dimaksud adalah keterlibatan aktif terhadap kenyataan kemajemukan tersebut. Dengan kata lain, pluralisme agama adalah bahwa tiap pemluk agama dituntut bukan saja mengakui keberadaan dan hak agama lain, tapi terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan guna tercipanya kerukunan, dalam kebinekaan.

Kedua, plualisme harus dibedakan dengan kosmpolitanisme. Kosmopolitanisme menunjukan kepada suatu realita di mana aneka ragam agama, ras, bangsa hidup berdampingan di suatu lokasi. Ambil misal kota New York. Kota ini adlah cosmopolitan. Di kota ini terdapat agama Yahudi, Kristen, muslim, Hindu, Budha, bahkan orang-orang tanpa agama selakipun.      

Ketiga, konsep pluralisme tidak dapat disamakan dengan elativisme. Seorang relativis akan berasumsi hal-hal yang menyangkut kebenaran atau nilai ditentukan oleh pandangan hidup serta kerangka berfikir seseorang atau masyarakat.

Keempat, pluralisme agama bukanlah singkretis, yakni menciptakan suatu agama baru dengan memadukan unsure-unsur tertentu atau sebagian komponen ajaran dari beberapa agama untuk dijadikan bagian integral dari agama baru tersebut.

Hal yang tak kalah menarik pun di lontarkan oleh Nur Khalik Ridwan dalam buku Pluralime Borjuis; Kritik Atas Nalar Pluralisme Cak Nur) (2002:77) tentang Pluralisme.

Adalah sebuah paham yang menegaskan bahwa hanya ada satu fakta kemanusiaan, yakni keragaman, heterogenitas, dan kemajemukan itu sendiri.

Oleh kerena itu, ketika disebut pluralisme, maka penegasannya adalah diajukannya wacana, kelopmpok, individu, komunitas, sekte, dan segala macam bentuk perbedaan sebagai fakta yang harus diterima.

Di sinilah saya hanya dapat berharap, semoga usaha kita dalam menepis keragaman ini tidak di tertawakan oleh Tuhan sendiri. Apalagi dengan membuat Muhammad menangis. Meskipun membuat geram, bahkan marah MUI.  Ya…salah siapa beralih profesi menjadi polisi agama. Dengan demikian, waspadailah polisi agama itu.  [010605].

 
*Mantan Sekum GPMI Periode 2005/2006

Perempuan

Filed under: doBRak

Menyoal Perempuan Dalam Budaya Sunda

Oleh Iva Fahmiawati*

 

Pagi itu matahari cerah. Mahasiswa, karyawan, dosen dan pihak rektorat pun menjalani aktivitas seperti biasanya. Di dalam Auditorium IAIN Sunan Gunung Djati Bandung, kursi-kursi berderetan rapih bak anak sekolahan yang lagi upacara tiap hari senin. Didepannya terpampang spanduk berukuran “biasa” berwarna dasar biru, bertuliskan “Seminaar Kebudayaan”

Sementara, di samping kiri dan kanan  spanduk pun tidak luput dari sederetan tokoh-tokoh filsafat dan kerapkali terdapat pernak-pernik—lukisan abstrak—guna menghiasi keindahaan ruangan tersebut 

Walau sempat molor beberapa jam, acara yang diaadakaan oleh HIMA Aqidah Filsafat dan Lembaga Kajian Perempuan (L-KaP) GPMI dalam rangka MILAD XVI HIMA Aqidah Filsafat. Namun, apalah daya tangan tak sampai, hanya dengan hitungan jari saja mahasiswa yang nampak hadir dalam seminar kebudayaan itu. “Perempuaan Dalam prespektif Budaya Sunda” menjadi tema acara yang diadakan Rabu beberapa pekan lalu.

Meskipun demikian, acara seminar kebudayaan ini tergolong sukses, karena beberapa pembicara yang direncanakan oleh panitia semuanya hadir, seperti Drs. A. Gibshon Al-Bustomie, yang menyoroti peran perempuan dalam struktur mitologi sunda—berpijak pada tinjauan filosofis; Titin Nurhayati Makmun, yang menyoroti peran perempuan sunda dari birokrasi; Hawe Setiawan, yang melihat peran perempuan Sunda ini dalam perspektif budaya;  dan yang terakhir Miftah Suhur, yang lebih menyoroti permasalahan ini dari pandangan media—melalui pendekatan culture studies. karena beliau merupakan salah satu staf redaksi dalam jurnal  Srintil Desantara.

Perempuan, memang menarik untuk di komentari. Apalagi jika masalah perempuan ini dikaitkan dengan budaya local terutama budaya Sunda yang sangat kental dengan struktur mitologi–yang mendarah daging peran perempuan dalam segala ranah perekembangan kehidupan sekarang ini. Citra positif dan negative persoalan perempuan dalam prespektif budaya Sunda  pun ikut  mewarnai dalam seminar kebudayaan itu.

Konon, perempuan Sunda merupakan perempuan yang memiliki citra negative, seperti halnya yang digambarkan oleh majalah Male Imporium (ME) No. 49 Edisi Februari 2005 yang disebar luaskan dalam Portal CBN (Cyber Man) online, 5 maret 2005.

ME melontarkan  tuduhan yang dapat menimbulkan salah penafsiran yang berdampak pada peran perempuan Sunda; pertama, tuduhan itu ditujukan pada semua perempuan Sunda karena  tidak ada klasifikasi perempuan Sunda dari golongan mana dan dalam wacana seperti apa.

Kedua, bahwa dibalik kecantikan perempuan sunda itu, katanya, tersembunyi berbagai sifat negatif, mulai dari pemalas, suka bersolek, dan bergaya seperti orang-orang kaya, sampai selalu mengandalkan pendapatan dari suaminya.

Ketiga, selain menuduh ME juga memperbandingkan perempuan sunda dengan suku jawa. Menurutnya bahwa perempuan jawa itu senang bekerja, dan bekerja sebagai sebuah kehormatan, lain halnya dengan perempuan sunda.

Keempat, ada sinyalemen bahwa perempuan sunda lebih suka menjual dirinya untuk mendapatkan sesuatu yang tak halal dari pada harus bekerja.( lebih lanjut baca HU Pikiran Rakyat 20/5)

Citra negative perempuan sunda itu,  disangkal Ilrah, seorang pengajar FPBS UPI Chye Retty Isnendes dalam harian umum PR  tanggal 20 Mei 2005. ia mengatakan bahwa  tuduhan ME diatas sangat menyinggung seluruh perempuan Sunda, sebab hal itu terlalu mengenalisir citra negaif itu pada perempuan Sunda, yang lebih parahnya lagi tuduhan itu, tidak didasarkan dengan fakta-fakta yang real dilapangan, karena sumber informasi itu hanya didapat dari seorang dosen dan aktivis yang kedua-duanya adalah laki-laki, jadi terlihat jelas oleh kita bahwa ideology  tertentu—patriarkhi–sangat kental terlihat disini.

Hal senadapun diungkapkan oleh Drs. A. Ghibshon, yang sangat mengangkat sisi positif perempuan Sunda ini dengan melihat dari  struktur mitologi Sunda yang lebih didasarkan pada tinjauan filosofinya. Pada struktur mitologi Sunda lebih terfokus pada mitologi perempuan, karena perempuan di tempatkan sebagai penguasa yang merupakan wujud manifestasi sifat –sifat kelangitan. Seperti dalam cerita legenda Lutung Kasarung, yang diawali dan diakhiri dengan  figure seorang perempuan; Sunan Ambu–guru minda; dan Purbasari sebagai tokoh sentralnya. Ujar budayawan Sunda ini.

Masih menurut Gibshon, panggilan akrabnya. Berujar bahwa perempuan sangat berperan penting dalam keberhasilan dan eksistensi laki-laki yang termanifestasikan dari substansi perempuan. Jadi, dapat dipahami dan dipastikan bahwa antara laki-laki dan perempuan ada relasi timbal balik yang tentunya dapat saling mengisi dan melengkapi. Tegasnya.

Berbeda dengan pendapat pembicara pertama ini, Titin Nurhayati,  makmun yang lebih melihat  bahwa selain sisi positif perempuan Sunda juga terdapat sisi negative perempuan Sunda yang terdapat dalam legenda-legenda budaya Sunda, seperti dalam legenda Wawasan Sejarah galuh, dan legenda Carios Munada. Keberadaan perempuan pada saat itu sangat terpuruk, dan perempuan acap kali dijadikan sebagai alat guna memenuhi kebutuhan para penguasa saja.Ungkapnya.

Berdasarkan hal di atas, maka wajar kalau ada citra negatif yang dialamatkan kepada perempuan Sunda. Karena ia mengalami pencitraan tersebut. Terutama ketika ia akan menikah dengan orang yang bukan berasal dari suku Sunda itu. Ia ditanya bagaimana sosok ia sebagai pertempuan Sunda, seperti apakah ia matre, suka bersolek, pemalas dls. Jelasnya.  

Walaupun demikian, masih menurut pengurus Persistri ini, Ia membuktikannya dengan cara terus mencari pengetahuan, karena dengan pendidikan baik agama ataupun pendidikan yang lainnya, sebab jika perempuan sudah memiliki pengetahuan yang banyak tentang sesuatu hal, maka perempuan tidak akan menalami keterpurukan. Ia juga memberikan criteria perempuan ideal Sunda, yang menurutnya perempuan yang seolah-olah yang dapat merubah stereotip perempuan sunda ini.Tegasnya.

Lebih lanjut, Ia mengutip tulisan Waluya dari internet, yang mengatakan bahwa posisi budaya Sunda menjadi terpasung ketika islam datang, sebab pada waktu itu lagi gencaar-gencarnya dan marak terjadi penyerapan budaya Arab. Sehingga terjadilah pengadopsi dan pengkreasian nilai-nilai dari budaya yang berbeda pula. Hal itu tidak terlepas dari sejarah penjajahan, yang menggolongkan perempuan dalam 4 golongan, yakni golongan colonial; golongna pedangang cina; golongna menak; dan golongan rakyat biasa. Kemudiaan dari golongna yang ke empat inilah, yang kelaak pada akhirnya akan menjadi korban penindasan, karena ia menjadi cetral penindasan. Tutur perempuan yang sebentar lagi akan menyelesaikan doisertasinya di UNPAD

Sementara itu, menurut Hawe Setiawan, yang lebih condong memandang perempuan Sunda dari kaca mata budaya ini, menekankan paling tidak ada dua hal yang menyebabkan munculnya citra negative perempuan sunda dalam  media masa. Pertama, stereotype, yaitu kesan umum yang bersifat negative, seperti yang pernah ramai baru-baru ini tentang tuduhan majalah ME yang disebarluaskan di internet, yang tidak didasarkan dengan penelitian yang akurat, selanjutnya dalam sinetron bajaj bajuri, tokoh mpok minah dalam cerita itu di stereotypekan bahwa perempuan sunda itu pemalu, karena ia selalu memulai pembicaraan dengna kata “maaf”,  dan masih banayk lagi contoh lain yang menggambarkan sosok perempuan sunda. Ungkap Redaktur Budaya PR itu. 

Kedua, ideal tipe yaitu citra ideal perempuan Sunda. Dalam artian, ideal tipe ini tiak ada kejelasan tentang standarisasi perempuan sunda yang ideal tersebut. Tuturnya

Dari dua permaslahan di atas, dapat ditanggulanggi dengan cara menaydarkan pada para perempuan baik dari suku Sunda ataupun yang lainnya untuk bangkit dan lebih kritis, serta sadar diri akan keber-ada-annya dalam menghadapi kehidupan ini, demi kemajuan perempuan pada arah yang lebih progresif.  seperti terungakap dalam pepatah Sunda “ moal ngarih lamun teu ngarah, Ngindung ka waktu ngabapa ka zaman” (maksudnya Allah tidak akan merubah kaum jika ia tidak merubahnya sendiri, perubahan itu tidak akan terjadi, bila  terlepas dari keterkaitan sejarah). Tegasnya.

Sedangkan menurut Suhur bahwa kebudayaan dari suatu daerah tidak akan sama nilainya dengan kebudayaan di daerah lainnya, bigitupun juga jika dikaitkan dengan masalah perempuannya. Nah, inilah suatu kesalahan para penggerak feminis yang cenderung menyamaratakan problem perempuan dan laki-laki dalam setiap kebudayaan. Seperti dalam budaya di lombok NTB tentang komunitas janda lombok yang nikah cerai sebanyak 3-4 kali memilki status sosial yang tinggi, disebanding perempuan yang lain. Lantas,  apakah sama dengan budaya sunda yang cenderung menyalahkan poliandri ini?. Tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, keterpuruka perempuan dalam media masa itu, diakibatkan berkembangnya budaya kapitalisme yang sangat pesat sekaligus mengeksploitasi kaum perempuan. Namun, tetap itu dikembalikan pada keenjoyan perempuan dalam budayanya tersebut. Tuturnya

Berkenaan dengan digelarnya Seminar kebudayaan ini, tentunya  dimaksudkan sebagai wahana penyadaran terhadap perempuan sunda khususnya dan perempuan suku lain pada umumnya dalam menunjukan eksistensi dirinya dalam segala ranah kehidupan, serta selalu waspada akan ideology patriarki yang terus mengakar, bahkan mendarah-daging pemahaman itu dalam setiap kebudayaan, khususnya budaya di Indonesia, Ungkap Tatan Tarmaya selaku ketua L-KaP GPMI ini, dalam sambutannya.

Terlepas darti kontrofersi citra positif dan negative terhadap perempuan sunda ini, selayaknya hal itu jangan sampai dijadikan legitimasi terhadap perempuan dalam menampakan jati dirinya. Apologi apalagi. Dengan demikian, semestinya tidak ada lagi dalih untuk mengkungkung peran perempuan dalam kebudayaanya.

Thus, melalui seminar  kebudayaan ini, orang bias mengenal bagaimanan perempaun dalam perespektif budaya  Sunda, sebagai wujud penghargaan putra dan putri daerah dalam memajukan kebudayaannnya di mata nasional dan internasional. Semoga []

 

*Penulis mantan Sekeum doBRak LPG (Lembaga Pers GPMI) periode 2005/2006. Kini tinggal di Banten.

Poligami

Filed under: doBRak

POLIGAMI: GAYA HIDUP LAKI-LAKI

Oleh Badru Tamam Mifka*

Apa jadinya jika “koleksi perempuan” (baca: poligami/poligini) telah menjadi ‘gaya hidup’ laki-laki? Barangkali ia seperti gengsi merokok, hobby memancing, koleksi motor harlley dan kondom, bahkan jaket kulit. Apa jadinya jika gaya hidup berpoligami dikalangan laki-laki dianggap absah dan kadung membudaya? Apalagi jika agama menghalalkan, tak ada kendala yang berarti, terkecuali soal modal-duit sebagai syarat penting beristeri banyak. Perempuan seperti barang saja: ada uang, ada barang. Tentu saja, tak jarang nafsu birahi yang berkehendak, uang yang menentukan. Banyak kaum laki-laki gemar poligami, dari sampai pejabat kelurahan sampai ulama. Ada yang kerja-keras korupsi hanya untuk cita-cita berpoligami. Lebih gawat, menganggap poligami sebagai teladan Rasul. Mr. P diumbar harus banyak “relasi” dan supel bergaul. Menikahi banyak perempuan, memang perkara yang gawat zaman ini, barangkali sama gawatnya dengan perkara korupsi pajabat.

Memang, poligami telah menjadi bagian gaya hidup laki-laki, dan karenanya di lingkungan tertentu praktik ini telah membudaya, dan berkecambah seperti jamur di musim hujan. Banyak kaum laki-laki berlomba memperbanyak isteri, hanya karena prestise, tuntutan mesin libido atau sekedar “meneladani” polah idola. Poligami memang telah mewabah sejak zaman breto dan terus jadi tradisi hingga kini dengan berbagai pembenaran dan legitimasi kultural, sosial, ekonomi, dan agama. Jauh sebelum Islam datang, misalnya, praktik poligami memang telah ada, bahkan jumlah istri bisa membengkak hingga belasan (kayak tim olahraga). Sungguh fantastis, bukan!? Fakta ini termasuk juga praktek poligami yang dilakukan para Nabi zaman baheula.

Kita tahu, tidak seorang Nabi pun melakukan monogami kecuali Nabi Isa. Nabi Daud, rajanya bangsa Israel, memiliki 900 harem. Dalam Islam, praktek poligami juga sudah dibingkai dalam syarat-syarat yang ketat. Bagi saya, muslim cowok yang memiliki lebih dari satu istri sangat tidak Qurani pisan, karena mengabaikan ajaran Alquran yang menyebutkan bahwa pernikahan tidak boleh dilakukan demi nafsu itu sendiri. Lalu, adakah kini fungsi poligami bagi laki-laki dengan alasan menegakkan kesalehan? Kalau ada, saya pikir, 99 % ia berbohong. Meski ia seorang ulama yang mendaku punya otoritas dalam agama sekalipun yang gemar mencomot tafsir al-Qur`an untuk pembenaran poligami, ia juga harus diwaspadai. Tentu saja, disisi lain, kita juga harus tetap menentang otoritas ulama, karena di dalam Islam tidak ada yang berhak mengatakan bahwa hanya mereka saja yang tahu arti Alquran dan hanya mereka yang dapat mendefinisikan arti keberagamaan.

Bagi kaum muslim, anda jangan gembira dulu menemukan sepotong ayat al-Qur`an yang seolah-olah membolehkan poligami. Dulu memang, saat Islam datang, turun aturan yang membatasi maksimal empat orang perempuan saja, itupun dengan syarat ketat yang—bagi sejumlah pemikir muslim—tidak mungkin bisa terpenuhi oleh seorang laki-laki. Tentu saja, disini asas keadilan bukan sekadar keadilan kuantitatif semacam pemberian materi (nafkah lahir) atau waktu gilir antar-istri, itu mah gampang semua orang juga bisa, tetapi ada hal uang sangat penting, yaitu mencakup keadilan kualitatif (kasih sayang yang merupakan fondasi dan filosofi utama kehidupan rumah tangga)—nah, inilah yang sangat-sangat susah. Sebab itu, mengapa di ujung ayat yang sering dijadikan dasar bagi kebolehan (mubahah) praktik poligami, Tuhan mewanti-wanti, “Dan apabila kamu takut tidak bisa berbuat adil, maka nikahilah seorang saja" [QS. 4:3]. Itu berarti ideal moral yang dicanangkan al-Quran adalah praktik monogami. Persoalan yang jarang muncul, adakah laki-laki di dunia ini yang bisa sepenuhnya adil dalam poligami?

Muhammad Abduh (1849-1905) punya cerita tentang soal poligami: alasan dibolehkannya poligami di masa awal generasi Islam saat itu karena jumlah laki-laki lebih sedikit dibandingkan perempuan akibat banyak yang mati di medan pertempuran. Dengan dalih melindungi dan mengayomi, laki-laki dibolehkan menikahi perempuan lebih dari satu. Juga dengan begitu penyebaran Islam semakin cepat dengan terus menambah jumlah pemeluknya. Sebab perempuan yang dinikahi diharapkan masuk Islam beserta keluarganya. Selain itu, dengan poligami kemungkinan pecahnya konflik antar-suku dapat dicegah. Saat ini, keadaan sudah jelas banyak berubah. Poligami, lanjut Abduh, justru melahirkan banyak persoalan yang mengancam keutuhan bangunan mahligai rumah tangga. Sering timbul percekcokan. Belum lagi efek domino bagi perkembangan psikologi anak yang lahir dari pernikahan poligami. Sering mereka merasa kurang diperhatikan, haus kasih sayang dan, celakanya, secara tidak langsung dididik dalam suasana yang kedap perselisihan dan percekcokan tersebut. Karena itulah Abduh jelas-jelas melarang praktik poligami mengingat syarat adil yang diminta teks tidak mungkin bisa dipenuhi. (Rasyid Ridha, Tafsir al-Manar IV, tt. h. 347-350).

Soal nongolnya wacana poligami dalam kitab suci memang wajar. Faktanya, perempuan kala itu dalam kondisi terpinggirkan. Konon, Alquran merekam praktik itu sebab ia adalah realitas sosial masyarakat saat itu. Thaha Husein (1889-1950) dalam Fi Syi’r al-Jahili (tt. h. 25-33), misalnya, dengan berani mengambil hipotesa bahwa al-Quran pada dasarnya adalah cermin budaya masyarakat Arab Jahiliyah (pra-Islam). Karena itu, seruan poligami dalam teks itu harus dipandang sebagai sebuah proses yang belum final dan masih terbuka bagi “pembacaan lain” sesuai dengan konteks sosial kontemporer. Jika hipotesa Husein dikembangkan, akan dijumpai pemahaman bahwa al-Quran sesungguhnya adalah respon terhadap berbagai persoalan umat kala itu. Sebagai respon, tentu saja al-Quran menyesuaikan dengan keadaan setempat yang saat itu dipenuhi dominasi budaya patriarkhi. Jadi, sangat memungkinkan bahwa ayat al-Quran yang seolah membolehkan poligami sudah “tak layak pakai” dalam kondisi kekinian, karena bisa di tafsir ulang jika menimbulkan ekses negatif bagi masyarakat, khususnya perempuan.

Kita kemudian beranjak pada hukum negara. Kita harus mulai merenungkan kembali ke-sahih-an poligami yang tersembul dalam UU RI Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Di sana diterangkan kebolehan poligami selama mengantongi ijin istri sebelumnya. Keterangan itu malah dikuatkan UU RI No. 7/1989 pasal 49 yang menugasi Pengadilan Agama untuk menangani poligami. Pemerintah seharusnya memikirkan nasib kaum perempuan yang hak-hak kebebasan dasarnya terancam oleh tradisi poligami. Sebab sampai saat ini wabah poligami seolah-olah tidak ditangani serius dan tenggelam dalam gelombang besar masalah yang silih berganti menerpa bangsa ini. Asumsi melindungi dan mengayomi sebagai pijakan fungsi sosial poligami sudah sepantasnya dikaji ulang sekaligus dialihkan pada hal-hal lain yang kebutuhannya lebih mendesak.

Dengan kata lain, dalam lingkup hukum negara, UU anti-poligami memang amat mendesak untuk segera direalisasikan demi melindungi kaum perempuan dari golongan tertentu yang ingin mereguk keuntungan dengan “memperkosa” teks untuk kepentingan poligami. Dulu, kita patut kagum pada keberanian pemerintah Turki di bawah kepemimpinan Musthafa Kemal Ataturk yang mensahkan UU larangan poligami di tahun 1926. Juga pemerintah Tunisia di bawah presiden Bourguiba pada tahun 1956 yang melakukan hal serupa, layak ditiru. Kita tentu mesti mulai bertanggung jawab untuk segera menghentikan pusaran penindasan (circle of opressions) yang tak henti melanda kaum perempuan. Tentu saja, saatnya bagi kita mulai menggugat gaya hidup berpoligami di kalangan lak-laki. Kaum agamawan mesti terbuka pada tafsir ulang terhadap teks yang masih misoginis, tak adil pada eksistensi perempuan. Negara juga harus tetap merumuskan dan segera mensahkan UU yang berpihak pada keadilan jender. Seperti laiknya perang besar terhadap korupsi, mari tabuh genderang perang pula untuk poligami! []

*Mantasn Sekertaris doBRak GPMI periode 2005/2006. Kini menjabat Sekum GPMI Bandung.

Kenaikan Beras

Filed under: doBRak
Pemutihan Beras Kian Menjadi
Oleh Ibn Ghifarie*

Di tengah-tengah meroketnya harga beras dan derasnya impor padi, maka pemerintah harus tega banting setir guna melakukan pembagian raskin (beras miskin) ke seluruh pelosok negeri. Tak lain, guna mencegah semakin meingkatnya kelaparan di kalangan masyarakat, hingga berujung pada kematian.

Mulai Sabtu (23/12) pemerintah dalam hal ini Perum Bulog serentak menyalurkan beras untuk rakyat miskin di seluruh Indonesia. Tidak kurang dari 160 ribu ton beras setiap bulannya akan disalurkan oleh Perum Bulog, dengan harga jual Rp 1.000,00/kg. Menurut Dirut Perum Bulog Widjanarko Poespoyo, penyaluran ini dimajukan waktunya atas instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dari rencana sebelumnya yang baru akan direalisasikan Januari 2007 mendatang.

Sungguh sesuatu yang tepat, pemajuan jadwal penyaluran raskin tersebut erat kaitannya dengan masih bertenggernya tingkat harga beras di pasaran yang tetap tinggi. Sehingga dengan mulai disalurkannya raskin, selain bisa membantu masyarakat miskin mendapatkan jatah beras berharga murah, sekaligus menekan lajunya kenaikan harga beras umumnya di pasaran. (Pikiran Rakyat, 27/12)

Namun, upaya penanggulangan krisis kemanusian jangka panjang tersebut, tak berbanding lurus dengan ulah segelintir manusia. Pasalnya, mereka tega melakukan perbuatan dzalim dengan cara ‘pemutihan beras’. Kedengaranya agak aneh, tapi perilaku yang dapat merugikan konsumen sekaligus masyarakat itu memang acapkali terjadi, bahkan kian hari semakin menjadi.

Alih-alih supaya beras berkualitas, putih, awet dan harganya terjangkau oleh wong cilik, dengan tanpa rasa iba mereka melakukan proses pencucian beras tersebut. Demikian penuturan hasil investigasi Good Morning (27/12) Proses pemutihan beras hampir terjadi di sekira Jawa Barat. Untuk memutihkan beas itu cukup menggunakan metabolposin 1/2 kg. Bahan pemutihnya pula tak secuil yang kita kira, bahkan mudah didapat di pasar-pasar tradisional.

Alhasil, caranya pun sangat muhad tinggal diaduk dengan air. Lalu dimasukan ke dalam tengki. Sudah tentu ditambah pula air satu jerigen. Namun, semua beras itu sudah digiling dan didiamkan selama 1 minggu.

Ironis. Sunguh ironis. Nyatanya kelangkaan beras malah dijadikan komoditi oleh sebagian pembisnis, hingga merauk keuntungan dari proses pemutihan tersebut. [Ibn Ghifarie]

Cag Rampes, Pojok Sekre Kere, 27/12;8.56 wib

 
*Dewan Redaksi doBRak GPMI 

Adam Air

Filed under: doBRak
Benarkah Segitiga Bernuda Mencaplok Adam Air!!
Oleh Ibn Ghifarie
Hingga hari ini, bangkai pesawat Boeing 737-400 milik maskapai penerbangan Adam Air dari Jakarta tujuan Manado dilaporkan belum ditemukan.

Padahal semenjak tergelincirnya Adam Air, Senin (1/1) sore. Pihak pesawat bekerja sama dengan pemerintah telah berupaya mencari semaksimal mungkin rongsokan kapal tersebut. Namun, tak membuahkan hasil apa-apa. Kecuali berjuta penafsiran, mulai dari para ahli aeronautika, jurnalis, bahkan masyarakat awam. Akibat buruknya cuaca, kerusakan mesin, human error, hingga sabotase menjadi penyebab kecelakaan tersebut.

Tak ayal lagi, Dudy Sudibyo, pakar penerbangan pun angkat bicara "Bahwa ada sebuah keanehan terhadap kecelakaan ini, pesawat yg berada pada ketinggian 32.000 kaki yang berarti dalam posisi aman, tiba2 turun di ketinggian 4000 kaki". Pencarian didaratan dan selat Sulawesi pun sudah di lakukan, namun hasilnya nihil (Kompas, Rabu,03/01).

Alih-alih Segitiga Bermuda ala Indonesia pula muncul menjadi obat penenang sesaat misteri hilangnya pesawat Adam Air. Pasalnya, ada kemiripan dengan "Bermuda Triangle" di Samudra Pasifik (wilayah teritorial Inggris) yang menelan kapal dan pesawat terbang, saat melintasi area Segitiga Setan. Sebut saja, melenyapnya dua tanker tambun KC-135 AU AS di 900 mil sebelah timur-laut Miami pada 1963 menambah heboh misteri Segitiga Bermuda.

Benarkah terperosoknya kapal Adam Air itu, ditelan oleh keganasan Segi Tiga Bermuda versi Indonesia. Atau jangan-jangan munculnya analisis itu, upaya pengalihan isu tentang kebobrokan menegemen kapal terbang ke dimensi lain.

Nyatanya, tergelincirnya pesawat Boeing 737-400 milik maskapai penerbangan Adam Air menambah deretan kelam kecelakaan pesawat dan lemahnya penyelamatan sekaligus pengamanan nyawa manusia oleh pihak Adam Air. [Ibn Ghifarie]


Cag Rampes, Pojok Sekre Kere, 04/01;12.25 wib

 
*Mantas Sekum Gerakan Persatuan Islam Indonesia (GPMI) Bandung periode 2005/2006 

Katering Haji

Filed under: doBRak
Haji Tersandung Katering
Oleh Ibn Ghifarie*

Lagi, penyelenggaraan haji menuai kontroversi. Bila tempo dulu, sebagian umat islam mempertaruhkan nyawa guna melaksanakan pelbagai rukun dan syarat haji. Meski harus rela saling berdesakan dengan semua umat dari penjuru dunia. Hingga menyandang gelar haji mabrur.

Terlebih lagi, kuatnya pemahaman sebagian masyarakat bila meninggal di Tanah Suci dalam mencari ridha Allah sekaligus di makamkan disana. Hal itu lebih baik daripada mati di tanah kelahirannya.

Kini,kontroversi pelaksanaan Rukun Islam kelima itu terulang kembali. Pasalnya, ratusan ribu jemaah Indonesia tidak mendapatkan pasokan makan saat melakukan wukuf di Padang Arafah hingga keberangkatan mereka ke Mina untuk melempar jumrah. Selama lebih dari 30 jam, sebanyak 189 ribu jemaah sejak Kamis sampai Sabtu (28-30/12) terpaksa menahan lapar karena ransum makanan tidak datang.

Ironis. Peristiwa itu sungguh sebuah tragedi. Meski kejadian yang memilukan ini, kali pertama dalam sepanjang sejarah penyelenggaraan haji, ratusan ribu jemaah Indonesia kelaparan karena tiadanya pasokan makanan.

Konon, musibah itu berawal ketika Panitia Ibadah Haji Indonesia di Arab Saudi menunjuk katering Ana for Development Est sebagai perusahaan yang memasok makanan bagi jemaah asal Indonesia. Sebelumnya, panitia selalu menggunakan Muasasah (lembaga pelayanan haji) Asia Tenggara yang sudah puluhan tahun melayani haji Indonesia.

Pengalihan itu dilakukan karena katering Ana menawarkan harga lebih murah daripada muasasah sebelumnya, dengan selisih harga 50 riyal atau sekitar Rp115 ribu per jemaah. Untuk 15 kali makan di Arafah dan Mina, katering Ana mematok harga SR250 per jemaah, sedangkan harga dari muasasah mencapai SR300.

Namun, ternyata katering Ana tidak mampu menyediakan makanan saat jemaah haji Indonesia berbondong-bondong ke Padang Arafah untuk melakukan wukuf. Padahal, wukuf termasuk prosesi ibadah yang membutuhkan keandalan fisik karena jemaah harus berjalan di Padang Arafah yang luas. Akibatnya, sejumlah jemaah jatuh pingsan karena kelaparan saat melakukan prosesi itu. (Media Indonesia,04/04)

Dengan demikian, terjadinya malapetaka itu dapat memalukan martabat bangsa Indonesia dalam mengelola rukun islam kelima tersebut.
Padahal, tak sedikit uang yang harus dikekuarkan oleh setiap jemaah haji. Sampai-sampai orang lain beranggapan ongkos naik Bumi Pertiwi lebih mahal bila dibandingkan dengan negara tetangga.

Sudah tentu, melambungnya harga haji harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai, bukan malah prosesi ibadah itu dijadikan sebagai ajang bisnis tahunan pemerintah. Demi merauk keuntungan sesaat.

Terlebih lagi, berkenaan dengan isi perut. Sebab kekosongan makanan selain berakibat tak afdhlnya menjalankan perintah Tuhan guna meraih kebahagian hakiki kelak. Nyatanya, kelaparan dapat mendekatkan diri kita kepada kekafiran. Pertikain antar saurada seiman apalagi.

Pendek kata, terjadinya kelaparan itu menandakan pemerintah tak bisa mengelola ibadah haji dengan baik. Tawaran katering terrendah pun menjadi tumpuan pejabat lalim tersebut. Meski menuai kontroversi sekaligus menjadi objek bagi pemodal gunamemperlakukan semena-mena. Haruskah, kelahir menejemen haji dibayar mahal dengan kelaparan? [Ibn Ghifarie]

Cag Rampes, Pojok Sekre Kere,04/01;06.39 wib

 
*Mantan Pimred doBRak periode 2003/2005. Kini, aktif di KMO (Komunitas Mata Pena) Bandung sebagai koordinator. 

Hello world!

Filed under: doBRak

Welcome to your new blog. This is your first post. Edit or delete it, then start blogging!

An email has been sent to you giving you details of how to log in to the administration section. From there you can change the design by clicking on the tab MANAGE and then click on the tab THEMES. If you have any questions, ask them in the forums — we are only too willing to help.






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Minz Meyer